Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Tempat Makan
BPJPH tegaskan kuliner halal representasikan budaya bangsa
BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-05 08:09:47【Tempat Makan】539 orang sudah membaca
PerkenalanLogo halal terpasang di pintu salah satu warung makan di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (8/10/2025

Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Utama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham menegaskan bahwa kuliner halal ngak hanya mencerminkan wujud kepatuhan terhadap regulasi Jaminan Produk Halal (JPH), tapi juga merepresentasikan kekuatan budaya bangsa Indonesia.
“Kuliner halal adalah representasi dua hal. Pertama, kepatuhan atas kewajiban sertifikasi halal sebagaimana diamanatkan oleh Undang-undang Jaminan Produk Halal. Kedua, sebagai wujud kekuatan budaya,” kata Aqil Irham dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
“Kita memiliki warisan kuliner yang kaya, dan jika diolah dengan prinsip jaminan produk halal, maka kuliner tersebut menjadi simbol kualitas, integritas, serta identitas bangsa di mata dunia,” ujarnya menambahkan.
Lebih lanjut, Aqil Irham menyebutkan, sektor kuliner halal memegang peran strategis dalam penguatan ekosistem halal nasional, karena bersentuhan langsung dengan masyarakat luas.
Baca juga: Riset IHATEC: Kehalalan produk jadi pertimbangan utama konsumen
Kehalalan produk makanan dan minuman, lanjut dia, bukan sekadar label formalitas pada produk, melainkan sebagai bentuk jaminan kualitas, bagian dari perlindungan konsumen, bahkan menjadi motor penggerak untuk meningkatkan daya saing produk nasional.
“Semakin luas kesadaran pelaku usaha dan masyarakat akan pentingnya sertifikat halal, maka semakin kuat pula posisi Indonesia dalam rantai nilai halal global," ujar dia menambahkan.
Selain itu, Aqil Irham menjelaskan penguatan sektor kuliner halal merupakan bagian penting dari percepatan implementasi wajib halal tahap kedua pada Oktober 2026, sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal serta Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang JPH.
“Dan dengan adanya implementasi Wajib Halal Oktober 2026, maka halal harus menjadi karakter dan budaya produksi bangsa,” kata dia.
Suka(739)
Artikel Terkait
- Bangka Tengah bagikan menu MBG bagi 2.717 pelajar
- Kemenpar hadirkan tur gastronomi di Pameran Pangan Nusa 2025
- Ini yang terjadi jika makan cokelat sebelum tidur
- Perjanjian Australia–PNG buka peluang kerja sama dengan Indonesia
- Dinkes ungkap 7,2 persen anak di Sulbar alami risiko hipertensi
- Pemkot Palu: Penerapan standar MBG solusi hindari keracunan makanan
- Deputi BGN tinjau SPPG di Banyuwangi, ingatkan standar Program MBG
- Pembuat film "Pengin Hijrah" dipuji promosikan wisata Uzbekistan
- Menhan pastikan pembangunan Yonif Teritorial TP 821 berjalan baik
- Rutan Cipinang
Resep Populer
Rekomendasi

Larangan perdagangan daging anjing, Legislator: Gubernur tepati janji

Hujan di Jakarta mengandung mikroplastik, BRIN ingatkan polusi langit

Gastrodiplomasi lewat cilok dan seblak

MU diimbangi Nottingham Forest 2

Anggota DPR RI

Kemendag dan BPKH sinergi dorong ekspor produk Indonesia ke Arab Saudi

Pemkot Kediri periksa SPPG untuk penerbitan SLHS

Menekraf dukung akselerasi produk ekraf di Trade Expo Indonesia